BSIP Banten akan Gelar Penguatan Kapasitas bagi 600 Penerap Standar Pertanian
Serang, 26/01/2024, dalam upaya pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian bagi Petani, Penyuluh, dan Panangkar di Kab. Lebak khususnya komoditas padi dan jagung, BSIP Banten terus melakukan berbagai persiapan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam mendukung Upaya Khusus (UPSUS) percepatan tanam peningkatan produksi padi dan jagung. Tahun ini, direncanakan Kab. Lebak akan mendapat bantuan pemerintah pusat untuk pengembangan komoditas padi dan jagung, antara lain bantuan benih akan diberikan masing-masing untuk luasan 7.500 ha padi dan 5.000 ha jagung.
Menurut Distan Kab. Lebak, CPCL bantuan pemerintah untuk pengembangan padi dan jagung tahun 2024 di Kab. Lebak akan tersebar di seluruh wilayah kecamatan (28 kec.), sedangkan untuk komoditas padi meliputi 15 kecamatan. Untuk itu, peserta kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak. Target peserta berjumlah 600 orang terdiri dari petani, penyuluh dan penangkar.
Agar pelaksanaan kegiatan efektif dan efisien, maka Penguatan Kapasitas Penerap akan dilaksanakan di 8 titik lokasi dengan menggabungkan 3-4 wilayah kecamatan dalam satu titik pelaksanaan, masing-masing titik lokasi akan menguatkan kapasitas 75 orang Penerap Standar.
Dalam setiap pelaksanaan kegiatan akan diisi dengan materi kebijakan pengembangan UPSUS, dan materi teknis berupa standar budidaya padi dan budidaya jagung (GAP) dan standar produksi benih, serta kegiatan praktek penggunaan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) dan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) serta praktek penggunaan Bagan Warna Daun (BWD).